Dildaar80's Weblog

Makna Haji dan Zakat dalam rukun Islam

Posted on: 8 September 2009


…Begitu juga dengan ibadah Haji yang menjadi rukun Islam keempat. Yang dimaksud dengan ibadah Haji bukan hanya semata agar seseorang meninggalkan negerinya, berlayar melalui lautan, melantunkan beberapa rapalan dan kemudian pulang. Realitas daripada Haji sesungguhnya amat luhur dan menggambarkan titik tertinggi dalam tingkat hubungan seseorang dengan Allah swt.

Masalah ini patut dipahami bahwa ketika seseorang menjauhkan dirinya dari nafsu duniawi maka dirinya itu berharap bisa karam sepenuhnya dalam kasih Ilahi. Gairah dari kasih demikian akan berkembang sampai kepada suatu tingkatan dimana kesulitan perjalanan atau pun mara bahaya atas diri dan harta miliknya atau juga keterpisahan dari yang dikasihinya tidak lagi menjadi sesuatu yang berarti baginya.

Sebagaimana seseorang yang siap mengurbankan segalanya bagi sang kekasih, begitu juga halnya dengan orang yang mencintai Tuhan sama siap melakukannya. Contoh simbolis dari bentuk hubungan demikian tergambar dalam laku Haji.

Sebagaimana seseorang yang kasmaran mengitari kekasihnya, begitu juga yang dilakukan orang saat tawaf sekeliling Ka’abah pada pelaksanaan ibadah Haji. Masalah ini pelik dan halus sekali. Sebagaimana ada sebuah Baitullah (Rumah Tuhan) di bumi, begitu juga yang sama ada di atas sana. Kalau kita tidak bertawaf juga pada yang di atas itu maka tidak ada manfaatnya tawaf yang dilakukan di bumi dan karena itu tidak ada ganjarannya. Keadaan tawaf yang dilakukan pada ‘orbit’ yang lebih tinggi itu haruslah sama seperti yang terlihat di bumi dimana orang hanya menggunakan pakaian yang paling mendasar. Mereka yang bertawaf pada Baitullah yang luhur juga sama harus menanggalkan ‘pakaian’ keduniawian dan berlaku merendahkan diri dan lembut hati serta melakukan tawaf dengan hati penuh kecintaan. Tawaf merupakan simbol dari kecintaan kepada Tuhan yang sangat, dimana seseorang melakukan tawaf mengitari wujud keridhaan Ilahi, dan tidak ada tujuan lain dari laku demikian.

Begitu pula halnya dengan Zakat. Banyak orang yang membayar Zakat tetapi melakukannya tanpa memahami apa yang mereka kerjakan. Jika seekor babi atau anjing disembelih dengan cara Islam, tidak akan menjadikan dagingnya lalu menjadi halal.

Arti kata Zakat merupakan derivasi dari kata tazkiyah (yang artinya mensucikan). Sucikanlah harta kalian dan bayarkan Zakat dari sana. Ia yang memberikan dari harta yang disucikan sesungguhnya menegakkan kebenaran. Adapun ia yang tidak membedakan antara Halal dan Haram, sesungguhnya ia jauh dari marifat.

Setiap orang patut menjauhkan diri dari kesalahan-kesalahan demikian dan memahami sepenuhnya hakikat daripada rukun-rukun Islam. Barulah setelah itu rukun itu menjadi sarana keselamatan dan bukan sebaliknya, karena manusia cenderung melenceng jauh dari arah yang benar. (Malfuzat, vol. 9, h.122 – 124)

Tinggalkan komentar

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 27 pelanggan lain
September 2009
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Top Rating

Komentar Terbaru

Ratu Adil - 666 pada Ratu Adil Bukan Orang Ind…
Ratu Adil - 666 pada Ratu Adil Bukan Orang Ind…
Ratu Adil - 666 pada Ratu Adil Bukan Orang Ind…
Ratu Adil - 666 pada Ratu Adil Bukan Orang Ind…
Ratu Adil - 666 pada Ratu Adil Bukan Orang Ind…

RSS Berita Detik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.