Dua Hari Raya berkumpul pada hari Jumat

Opini – Artikel
AZHARI AKMAL TARIGAN

Pada tahun ini, insya Allah hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat tanggal 27 November 2009. Artinya, pada hari Jumat akan ada dua shalat Idul Adha dan shalat Jumat. Penyebutan hari Jumat sebagai hari raya mungkin bagi sebagian orang masih terasa aneh.

Namun jika dilihat konteks historis dan nash-nash yang ada, jelas terlihat bahwa hari Jum’at sebagai sayyid al-ayyam (penghulu hari) adalah hari berkumpulnya umat Islam. Berkumpul untuk bersilaturrahim, saling berbagi makanan, sadaqah, dan hadiah, sesungguhnya adaah inti dari hari raya.

Dengan demikian tidaklah salah jika disebutkan bahwa hari Jumat adalah hari raya dan untuk itu kita harus melaksanakan shalat ‘Id. Untuk lebih jelasnya bahwa Jum’at adalah hari raya dapat dilihat di dalam kitab Sunan Ibn Majah pada hadis nomor 1310. Diriwayatkan oleh Iyas bin Abi Ramlah al-Syamyberkata, “Aku mendengar Mu’awwiyah bin Abi Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam.”

Apakah Anda mengalami dua hari raya (Id dan Jumat) dalam satu hari bersama Rasulullah?. Zaid menjawab, “Ya, saya pernah mengalami hal itu.” Mu’awwiyah kembali bertanya, “ Lalu apa yang dilakukan Rasulullah ?” Zaid Menjawab, “Beliau melaksanakan shalat ‘Id dan memberikan rukhsah (dispensasi) tentang shalat Jumat. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat silakan melaksanakannya.”

Melalui hadis di atas tampak bahwa hari Jumat dipahami sebagai hari raya umat Islam. Di beberapa sekolah tradisional Islam sejak dahulu bahkan ada yang sampai sekarang meliburkan santrinya pada hari Jumat. Bagi mereka, hari Jumat adalah hari libur dan bukan hari minggu. Hari Minggu tetap digunakan untuk segala aktivitas belajar dan mengajar.

Beberapa riwayat disamping Al-Quran sendiri yang memuat surah Al-Jumu’ah, telah menjelaskan keutamaan hari Jumat. Syekh Mutawalli Sya’rawi di dalam bukunya, Anta Tas’al wa Al-Islamu Yujibu, menuliskan tentang lima kebaikan hari Jumat. Menurutnya ketika Rasul ditanya tentang kebaikan hari Jumat, Rasul menjawab, ada lima hal.

Pertama, pada hari Jumat Adam diciptakan oleh Allah. Kedua, Adam diturunkan ke bumi. Ketiga, Jum’at adalah hari wafatnya Nabi Adam. Keempat, pada Jumat doa hamba Allah dikabulkan selama doa tidak mengarah kepada dosa atau memutus tali kekeluargaan. Kelima, pada hari itu juga kiamat datang.” Para Malaikat, langit, bumi, gunung, batu, semuanya menyayangi hari Jumat. (HR. Ahmad).

Pada bagian lain, Syekh Mutawalli juga menuliskan hikmah diwajibkan shalat Jumat karena Allah menginginkan adanya pernyataan kesetiaan bersama yang dilangsungkan
secara bersama dalam bentuk yang massif (missal), sehingga muncul rasa persaudaraan, saling menguatkan, dan hilangnya sifat-sifat individualistis.

Pada gilirannya shalat Jumat adalah momentum konferensi umat Islam untuk menguatkan sendi-sendi kehidupan umat baik dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, politik terlebih dalam hal agama. Tentu saja sepanjang hari Jumat sebagai hari berkumpul itu dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Berangkat dari penjelasan diatas, dapat dipahami mengapa Al-Quran sangat menekankan kewajiban shalat Jumat, sampai sampai kita diperintahkan untuk meninggalkan praktik jual beli dan aktivitas lainnya. Shalat Jumat apabila waktunya sudah masuk harus mendapatkan prioritas (yang paling utama) dari segala aktivitas apapun di muka bumi.

Setelah selesai shalat Jumat kita diperkenankan Allah untuk kembali mencari karunia (rizki) Allah di muka bumi yang luas ini. Persoalannya adalah bagaimana jika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat? Apakah kita masih melaksanakan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat ‘Id atau tidak ?

Hadis yang telah penulis kutip di atas menjelaskan tentang adanya keringanan (rukhsah) bagi umat Islam untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Tegasnya, jika pada hari Jumat “biasa”, shalat Jumat wajib, namun jika bertemu dengan hari raya, shalat Jumat tidak lagi diwajibkan (namun tetap wajib shalat Zuhur) sebagai dispensasi.

Di dalam hadis lain, ada diriwayatkan bahwa Rasul SAW melaksanakan shalat Idul Fitri kemudian memberi keringanan bagi umat Islam untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Seraya berkata, “Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, silakan kerjakan.”(H.R.Bukhari,Muslim,At-Tirmizi, An-Nasai dan Abu Daud).

Pada riwayat yang lain dikatakan, Sesungguhnya Rasul bersabda, “Pada hari ini telah berkumpul bagi kalian dua hari raya (Id dan Jumat), maka siapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka shalat ‘Id itu mencukupinya untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Saya sendiri melaksanakan shalat Jumat. insya Allah.” (H.R. Abu Daud).

Berbeda dengan hadis-hadis diatas, pada hadis ini, Rasul menegaskan sikapnya. Kendati ada keringanan, tetapi Rasul tetap melaksanakan shalat Jumat.Dari sinilah, para ulama mengatakan bahwa rukhsah tidak berlaku bagi para imam dan khatib. Bahkan Sayyid Sabiq ahli Fikih dari Arab Saudi yang menulis Fikih Sunnah menjadikan hadis tersebut sebagai dalil (dasar) untuk mengatakan bahwa para Imam (Khatib) tetap harus melaksanakan shalat Jum’at.

Sebabnya, jika tidak ada imam atau khatib, maka umat Islam yang ingin melaksanakan shalat Jum’at tentu tidak dapat melaksanakannya. Penjelasan di atas setidaknya memberikan dua perspektif yang berbeda. Pertama, jika berkumpul dua hari raya, maka diberi keringanan kepada kita untuk tidak melaksanakanshalatJumat.Kendatidemikian, kita tetap diwajibkan melaksanakan shalat zuhur.

Shalat ‘Id yang hukumnya sunnah tidak bisa menggantikan shalat yang wajib. Kita hanya diberi keringanan, boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh pula meninggalkannya. Ada sebagian orang yang malah mengkhususkan keringanan ini hanya bagi orang yang tempat tinggalnya berjauhan dari masjid tempat terselenggaranya shalat Jumat.

Tentu saja pesannya di sini agar tidak menyusahkan sehingga ia tidak harus bolak-balik dari rumah ke masjid. Khalifah Usman bin Affan ketika di Madinah pernah berkata, Bagi Penduduk ‘Aliyah, (daerah pinggiranMadinah) yang ingin menunggu shalat Jumat silahkan menunggu. Dan Siapa ingin pulang, silahkan pulang.” (Ya’kub: 144).

Kedua, bagi orang yang ingin tetap melaksanakan shalat Jumat diperbolehkan untuk tidak mengatakan sangat dianjurkan. Memang ada juga ulama yang menafikan rukhsah bagi orang yang tinggalnya berdekatan denganmasjid.Artinya,sebagaimana yang telah disebut di muka, keringana hanya untuk orang yang jauh.

Namun bagi saya, rukhsah tetap diberikan. Namun bagi yang ingin shalat Jumat maka ia akan mendapatkan ganjaran yang lebih dari orang yang tidak melaksanakannya. Di dalam kaidah fikih ada penjelasan, ma kastura fi’luhu kastura ajruhu, Siapa yang banyak amalnya tentu lebih banyak ganjarannya.

Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang ingin mendapatkan pahala lebih banyak plus dengan silaturrahim yang terus berlanjut, maka shalat Jumat menjadi lebih baik. Lagi pula, jika kita tidak melakukan aktifitas yang penting pada hari Jum’at, bukankah shalat Jumat jauh lebih baik.

Bagi orang yang kebetulan pada hari Jumat ini melakukan perjalanan ke berbagai tempat, misalnya mengunjungi sanak famili, maka kepadanya diberikan alternatif, memilih apakah akan tetap melaksanakan shalat Jumat atau memanfaatkan rukhsah(keringanan) yangdiberikanAllah.

Semuanya tetap membawa maslahat karena sesungguhnya syariat Allah apapun bentuknya pasti mengandung kebaikankebaikan di dalamnya? Wallau a’lam bi alshawab.

http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=69362:dua-hari-raya-berkumpul-pada-hari-jumat&catid=25:artikel&Itemid=44

Apakah Ruh itu Kekal?

Soal: Apakah ruh itu fana (tidak kekal) atau tidak fana?
Jawab: segala sesuatu itu fana dlm pengertian, bahwa segala sesuatu tidak dpt mempertahankan wujudnya dngn sendirinya. Hanya Zat Allah s.w.t. sajalah yg bisa mempertahankan keadaannya. Ruh pun berdiri di atas dasar pengertian itu. Baca entri selengkapnya »

Usia Siti ‘Aisyah ketika dinikahi Nabi Muhammad s.a.w.

Latar belakang; Persoalan yang dimunculkan:

Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, seorang teman Kristen suatu kali bertanya ke saya, ”Apakah Anda akan menikahkan saudara perempuan-mu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan, Baca entri selengkapnya »

Facebook dan Kemaksiatan

Ketika perpecahan keluarga menjadi tontonan yang ditunggu dalam sebuah episode infotainment setiap hari. Ketika aib seseorang ditunggu-tunggu ribuan mata bahkan jutaan dalam berita-berita media massa. Ketika seorang celebritis dengan bangga menjadikan kehamilannya di luar pernikahan yang sah sebagai ajang sensasi yang ditunggu-tunggu …’siapa calon bapak si jabang bayi?’ Baca entri selengkapnya »

TUJUH KARUNIA ALLOH BAGI SYAHID

Oleh : Abdul Rozzaq

Syahid adalah satu gelar yang dikarunikan Alloh swt kepada pengikut Islam berkat menta’ati Alloh dan Rosul-Nya (4:70), Muhammad al-Mushthofa saw yang karena mempertahankan keimanannya dan atau membela agamanya hingga titik darah yang penghabisan (Jadi yang tepat dan paling berhak memberi gelar syahid adalah Allah dan rosul-Nya atau para khalifah rosul-Nya). Di sisi Alloh swt, syahid itu mempunyai kedudukan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari Hadits Rosululloh swt berikut:

لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سَبْعُ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِى أَوَّلِ دُفْعَةٍ مِنْ دَمِّهِ، وَيَرَى مَقْعَدَهُ فِى الْجَنَّةِ، وَيُحَلَّى حُلَّةَ اْلإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ زَوْجَةً مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيُؤَمَّنُ مِنَ الْفَزْعِ اْلأَكْبَرِ، وَيُوْضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوِقَارِ، اَلْيَاقُوْتُ مِنْهُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا، وَيَشْفَعُ فِى سَبْعِيْنَ اِنْسَانًا مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Orang yang mati syahid mempunyai 7 karunia di sisi Alloh, yaitu: Ia diampuni pada waktu tetesan darah yang pertama, ia dapat melihat kedudukannya di Sorga, ia dihiasi dengan pakaian keimanan, ia dijodohkan dengan 72 istri dari bidadari yang cantik jelita, ia dilindungi dari adzab kubur dan diamankan dari rasa takut yang paling besar dan dipakaikan pada kepalanya mahkota kehormatan, satu mutiara darinya lebih baik daripada dunia dan dari apa yang ada di dalamnya serta ia dapat memberikan syafaat kepada 70 manusia dari ahli baitnya (Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, At-Turmudzi, Ibnu Majah dari Al-Miqdam bin Ma’ad Yakrib RA dan Kanzul-Ummal, Juz IV/ 11132)

Komentar:
Dari Hadits tersebut dapat diambil pelajaran sebagai berikut:
1. Meskipun kedudukan dan derajat Syahid di sisi Alloh itu demikian tinggi dan terhormat, tetapi tidak berarti melebihi kedudujkan dan derajat Shiddiq dan Nabi.
2. Ketika Islam sudah datang, maka gelar Syahid itu hanya dikaruniakan kepada orang yang taat kepada Alloh dan Muhammad Rosulullah saw sebagai umat Islam, bukan umat agama yang lain.
3. Orang yang mati Syahid pasti masuk Sorga, karena semua dosanya diampuni Alloh swt.
4. Keluarga Syahid tidak boleh bersedih, karena pada hakikatnya orang yang dibunuh di jalan Alloh swt itu tidak mati, tapi hidup bahkan ia dikaruniai dapat memberikan syafaat kepada 70 anggota keluarganya.

NB: Syahid yang dimaksud disini bukan pelaku bom bunuh diri apa pun alasannya termasuk alasan agama. Islam melarang pemberontakan terhadap pemerintah siapa pun mereka termasuk penjajah, bunuh diri dan juga melarang membunuh org lain tanpa hak (orang yang tdk bersalah). Bunuh-membunuh hanyalah pada peperangan secara resmi.

RAHASIA KEWAJIBAN MEMBACA SURAT AL-FATIHAH DALAM SHALAT

Oleh : Abdul Rozzaq

Shalat adalah salah satu bentuk komunikasi antara manusia dengan Tuhannya. Dalam Islam gerakan dan bacaannya sudah ditentukan, namun pada saat sujud, ia diberi kesempatan untuk berdoa dengan bahasa sendiri tentang apa yang ia inginkan. Doa yang wajib dibaca dalam shalat itu adalah surat Al-Fatihah sebagaimana sabda Nabi suci Muhammad SAW berikut ini:

لاَ صَلاَةََ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَصَاعِدًا
Tiada shalat bagi orang yang tidak membaca Ummul-Kitab dan selanjutnya (Muslim, Abu Daud, An-Nasai dari Ubadah bin Ash-Shamid RA dan Kanzul-Ummal, Juz VII/ 19664)

لاَ صَلاَةََ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَسُوْرَةٍ فِىْ فَرِيْضَةٍ أَوْ غَيْرِهَا
Tiada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Hamdulillah dalam setiap rakaat dan satu surat dalam shalat Fardhu atau lainnya (Ibnu Majah dari Abu Sa’id RA dan Kanzul-Ummal, Juz VII/ 19666)

لاَ صَلاَةََ لِمَنْ لاَ يَقْرَأُ فِيْهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خُدَاجٌ فَهِيَ خُدَاجٌ فَهِيَ خُدَاجٌ
Tiada shalat bagi orang yang tidak membaca Ummul-Kitab di dalamnya, maka itu adalah premature, maka itu adalah premature, maka itu adalah premature (Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, Abu Daud, At-Turmudzi, An-Nasai, Ibnu Majah dari Abu Hurairah RA dan Kanzul-Ummal, Juz VII/ 19667)

لاَ صَلاَةََ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ فِيْهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Tiada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab di dalamnya (Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmudzi, An-Nasai, Ibnu Majah dari Ubadah RA dan Kanzul-Ummal, Juz VII/ 19669)

لاَ صَلاَةََ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَآيَتَيْنِ مِنَ الْقُرْآنِ مَعَهَا

Tiada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab dan dua ayat Al-Quran bersamanya (Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dari Ubadah RA dan Kanzul-Ummal, Juz VII/ 19696)

Dari paparan beberapa Hadits tersebut dapat diambil beberapa pelajaran bahwa:

1. Disaat menunaikan shalat seseorang harus merasa hadir di hadapan Tuhannya dan dengan sadar menyampaikan doa-doa kepada-Nya, baik doa-doa yang sudah dibakukan oleh yang mulia Rasulullah SAW maupun doa yang disusun sendiri dalam bahasanya sendiri.

2. Doa yang harus mendapatkan perhatian istimewa adalah doa yang terdapat dalam surat Al-Fatihah, yaitu: Mohon agar senantiasa dibimbing di jalan yang lurus atau benar, yang dapat mengantarkannya menjadi golongan para Nabi, para Shiddiq, para Syahid dan para Shaleh sebagaimana firman Allah ta’ala dalam Al-Quran berikut:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا. ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا
Dan siapa saja ta‘at kepada Allah dan Rasul itu Muhammad shallallahu ‘alaihis salam, maka mereka itulah yang termasuk orang-orang yang telah dikaruniai kenikmatan oleh Allah, yaitu para Nabi, para Shiddiq, para Syahid dan para Shaleh. Mereka itu adalah sebaik-baik kawan. Itulah karunia Allah. Dan cukuplah Allah, Yang Maha mengetahui (An-Nisa, 4:69-70)

Kata MA‘A dalam bahasa Arab mempunyai 2 arti, terkadang berarti MIN artinya termasuk (bagian dari) dan JANIB artinya disisi (beserta). Kata MA‘A pada ayat tersebut harus diterjemahkan dengan MIN, karena Nabi Muhammad SAW, sejenis dengan orang yang ta’at kepadanya, yaitu sama-sama manusia sebagaimana firman Allah ta’ala berikut:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ
Katakanlah, sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, tetapi telah diwahyukan kepadaku bahwa Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa (Al-Kahfi, 18:111)

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ ءَامِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ
Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mendengar seorang Penyeru memanggil kami kepada keimanan, seraya berkata, bahwa “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu” maka kami telah beriman. Wahai Tuhan kami, karena itu ampunilah kami dosa-dosa kami, dan singkirkanlah dari kami kejahatan-kejahatan kami dan wafatkanlah kami termasuk golongan orang-orang saleh (Ali Imran, 3:194)
يَامَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wahai Maryam, patuhilah Tuhan engkau dan sujudlah serta tunduklah hanya kepada Tuhan Yang Esa beserta orang-orang yang tunduk (Ali Imran, 3:44)
وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا ءَامَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
Dan apabila mereka mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul ini, engkau lihat mata mereka mencucurkan air mata, disebabkan mereka telah mengenal kebenaran itu. Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, kami beriman, maka catatlah kami di antara orang-orang yang menjadi saksi(Al-Maidah, 5:84)

Dalam ketiga ayat tersebut, kata kami dan orang-orang shaleh adalah sejenis; Maryam dan orang-orang yang tunduk juga sejenis; demikian juga kami dengan orang-orang yang menyaksikan juga sejenis. Oleh karena itu, kata MA‘A dalam setiap ayat tersebut harus dimaknai dengan MIN, artinya termasuk dalam golongan.

Adapun MA‘A yang mempunyai makna JANIB artinya disisi atau bersama adalah MA‘A yang digunakan dengan sesuatu yang tidak sejenis, misalnya Allah dengan manusia, manusia dengan kuda dll. Agar lebih jelas perhatikan ayat berikut :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan sabar dan doa; sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (Al-Baqarah, 2:154)
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa (At-Taubah, 9:36)

الَّذِينَ يَجْعَلُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا ءَاخَرَ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
Orang-orang yang menganggap ada tuhan lain disisi Allah, maka mereka akan lekas mengetahui (Al-Hijr, 15:97)

Sholat dan Gugurnya Dosa-Dosa

Hadits ke-2 sholat

Dari Abu Dzar r.a. , sesungguhnya Rasulullah saw. Pernah keluar dari rumahnya ketika musim dingin dan daun-daun berguguran. Beliau mengambil setangkai ranting pohon, sehingga daun-daunnya mulai berguguran. Beliau mengambil setangkai ranting pohon, sehingga daun-daunnya mulai berguguran. Beliau bersabda,”wahai Abu Dzar!” Abu Dazar menyahut,”labbaik ya Rasululah!” Sabda beliau,”Sesungguhnya seorang muslim yang menunaikan shalatnya semata-mata karena Allah, maka dosa-dosanya akan berguguran darinya sebagaimana daun-daun ini gugur dari rantingnya.”(Ahmad-At-Targhib) .

Pada musim dingin, biasanya daun-daun berguguran dari pohonnya, sehingga ada sebagian pohon yang daun-daunnya tidak tersisa sedikitpun. Itulah perumpamaan hasil sholat yang dilakukan dengan ikhlas, yakni segala dosa akan diampuni tanpa satu dosa pun yang tertinggal. Menurut sebagian ulama, dosa-dosa kecil saja yang dapat diampuni melalui sholat, sedangkan dosa-dosa besar tidak dapat diampuni tanpa bertaubat. Oleh karena itu, disamping mengerjakan sholat, hendaknya kita selalu bertaubat dan beristigfar, jangan sampai kita melalaikannya. Sedangkan jika Allah mengampuni dosa-dosa besar karena kemurahan-Nya, itu adalah perkara lain.
susanefatimah@yahoo.com

Ucapan Idul Fithri

Ditulis Oleh lutfi alfandra
Selasa, 15 September 2009
ImageDi Indonesia setiap hari Lebaran (Idul Fitri) tiba semua orang mengucapkan selamat dengan bermacam-macam cara. Ada yang dengan pantun serius, pantun plesetan, ungkapan yang sangat puitis, dll. (Ini “pancingan” dari operator selular agar semua orang kirim SMS sehingga traffic SMS meningkat yang ujung-ujungnya pendapatan mereka juga meningkat atau memang murni ucapan dari seseorang kemudian di forward setelah diedit sedikit, biasanya nama dan keluarga. ucapanya sih sama persis).

Nah, bagaimana yang dilakukan Nabi? Hampir semua ucapan yang beredar tidak ada riwayatnya kepada Rasulullah kecuali ucapan: Taqabbalallahu minaa wa minka, yang maknanya, “Semoga Allah SWT menerima amal kami dan amal Anda.” Maksudnya menerima di sini adalah menerima segala amal dan ibadah kita di bulan Ramadhan.

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[Fathul Bari 2/446] : “Dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya) : Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.

Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka.

Beberapa shahabat menambahkan ucapan shiyamana wa shiyamakum, yang artinya puasaku dan puasa kalian. Jadi ucapan ini bukan dari Rasulullah, melainkan dari para sahabat.

Kemudian, untuk ucapan minal ‘aidin wal faizin itu sendiri adalah salah satu ungkapan yang seringkali diucapkan pada hari raya fithri. Sama sekali tidak bersumber dari sunnah nabi, melainkan merupakan ‘urf (kebiasaan) yang ada di suatu masyarakat, dalam hal ini ya di Indonesia saja.

Sering kali kita salah kaprah mengartikan ucapan tersebut, karena biasanya diikuti dengan “mohon maaf lahir dan batin”. Jadi seolah-olah minal ‘aidin wal faizin itu artinya mohon maaf lahir dan batin. Padahal arti sesungguhnya bukan itu. Kata minal aidin wal faizin itu sebenarnya sebuah ungkapan harapan atau doa. Tapi masih ada penggalan yang terlewat. Seharusnya lafadz lengkapnya adalah ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin, artinya semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung (menang).

Sedangkan Makna Minal `Aidin wal Faizin menurut Prof. Dr. M. Quraish Shihab dari buku Lentera Hati

“Minal `aidin wal faizin,” demikian harapan dan doa yang kita ucapkan kepada sanak keluarga dan handai tolan pada Idul Fitri. Apakah yang dimaksud dengan ucapan ini ? Sayang, kita tidak dapat merujuk kepada
Al-Quran untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kata `aidin, karena bentuk kata tersebut tidak bisa kita temukan di sana. Namun dari segi bahasa, minal `aidin berarti “(semoga kita) termasuk orang-orang yang kembali.” Kembali di sini adalah kembali kepada fitrah, yakni “asal kejadian”, atau “kesucian”, atau “agama yang benar”.

Setelah mengasah dan mengasuh jiwa – yaitu berpuasa – selama satu bulan, diharapkan setiap Muslim dapat kembali ke asal kejadiannya dengan menemukan “jati dirinya”, yaitu kembali suci sebagai mana ketika ia baru dilahirkan serta kembali mengamalkan ajaran agama yang benar. Ini semua menuntut keserasian hubungan, karena – menurut Rasulullah – al-aidin al-mu’amalah, yakni keserasian dengan sesama manusia, lingkungan, dan alam.

Sementara itu, al-faizin diambil dari kata fawz yang berarti “keberuntungan” . Apakah “keberuntungan” yang kita harapkan itu Di sini kita dapat merujuk pada Al-Quran, karena 29 kali kata tersebut, dalam berbagai bentuknya, terulang. Menarik juga untuk diketengahkan bahwa Al-Quran hanya sekali menggunakan bentuk afuzu (saya beruntung). Itupun menggambarkan ucapan orang-orang munafik yang memahami “keberuntungan” sebagai keberuntungan yang bersifat material (baca QS 4:73)

Bila kita telusuri Al-Quran yang berhubungan dengan konteks dan makna ayat-ayat yang menggunakan kata fawz, ditemukan bahwa seluruhnya (kecuali QS 4:73) mengandung makna “pengampunan dan keridhaan Tuhan serta kebahagiaan surgawi.” Kalau demikian halnya, wal faizin harus dipahami dalam arti harapan dan doa, yaitu semoga kita termasuk orang-orang yang memperoleh ampunan dan ridha Allah SWT sehingga kita semua mendapatkan kenikmatan surga-Nya.

Salah satu syarat untuk memperoleh anugerah tersebut ditegaskan oleh Al-Quran dalam surah An-Nur ayat 22, yang menurut sejarah turunnya berkaitan dengan kasus Abubakar r.a. dengan salah seorang yang ikut
ambil bagian dalam menyebarkan gosip terhadap putrinya sekaligus istri Nabi, Aisyah. Begitu marahnya Abubakar sehingga ia bersumpah untuk tidak memaafkan dan tidak memberi bantuan apapun kepadanya.

Tuhan memberi petunjuk dalam ayat tersebut: Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS 24:22).

Marilah kita saling berlapang dada, mengulurkan tangan dan saling mengucapkan minal `aidin wal faizin. semoga kita dapat kembali mendapatkan jati diri kita semoga kita bersama memperoleh ampunan,
ridha, dan kenikmatan surgawi. Amin.

Dari berbagai sumber http://ranahdamai.org/content/view/217/1/

Hak Mengangkat Nabi

AHMADIYAH:
Sikap Umat Islam

Sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh Bpk. Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahiddin, pada kolom Komentar majalah Gatra 30 Juli 2005, patut diberi tanda-kutip. “Hak siapa sesungguhnya menetapkan seseorang menjadi nabi atau Imam Mahdi? Hak Allah SWT atau hak manusia?”

Menurut saya, hak untuk menetapkan seseorang menjadi nabi atau Imam Mahdi sepenuhnya menjadi hak Allah SWT yang tidak bisa diganggu-gugat apalagi diprotes oleh manusia. Masalahnya, bila Allah SWT mengangkat seseorang menjadi nabi, maka sifatnya sangat pribadi sekali. Hanya Allah SWT dan orang yang diangkatnya sajalah yang mengetahuinya. Selanjutnya, menjadi kewajiban bagi seseorang yang telah diangkat-Nya itu untuk menda’wakan diri kepada dunia. Dalam Al Quran terdapat perintah yang dimulai dengan ucapan “Qul !”, “Katakan !”, untuk memproklamirkan kenabian itu.

Adapun yang menjadi hak manusia hanyalah pilihan untuk memercayai pengakuan orang itu, atau mengingkarinya. Allah SWT Sendiri memberikan kebebasan itu, seperti firmannya dalam surah Al Kahfi ayat 29: “ Wa qulil Haqqu mirrobbikum. Fa man sya-a falyu’min, wa man sya-a falyakfur”. “Katakanlah, kebenaran ini dari Tuhanmu. Maka barangsiapa menghendaki, berimanlah. Dan barangsiapa menghendaki, ingkarilah”.

Menurut hemat saya, orang-orang pengikut aliran Ahmadiyah itu berada pada posisi yang sama dengan umat Islam lainnya, memercayai Rukun Iman yang sama dan Rukun Islam yang sama. Bedanya, setelah adanya pengakuan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad (sebagai Imam Mahdi dan Nabi Isa yang dijanjikan), mereka memilih untuk memercayainya.
Menurut hemat saya pula, menetapkan sebuah golongan sebagai aliran sesat sepenuhnya menjadi wewenang Allah SWT. Firman-Nya: “Qul, kullun ya’malu ‘ala syaakilatihi, fa robbukum a’lamu bi man huwa ahda sabilaa”. Katakan, setiap orang beramal menurut cara dan keyakinannya sendiri, tetapi Tuhan-mu lah yang lebih mengetahui siapa yang lebih terpimpin jalannya. (Tercantum dalam surah Bani Israil ayat 84). Jadi, apa hak Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama untuk menetapkan aliran Ahmadiyah sebagai sesat? Apakah Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama merasa lebih tahu dari Allah SWT?

Mereka yang melakukan kekerasan karena penyerangan ke Kampus Mubarak jelas-jelas telah melakukan tindakan melanggar hukum. Justru seharusnya umat Islam mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku kerusuhan, demi menjamin tegaknya hukum dan ketertiban di negeri ini.

Nur Hidayat Sadkar
Kp. Goler, Bayongbong
Garut.

Keistimewaan Hamba-Hamba Allah

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى اْلاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا‏ – وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَّقِيَامًا‏- وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَـنَّمَ‌ اِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا‌ۖ‏- اِنَّهَا سَآءَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا‏- وَالَّذِيْنَ اِذَاۤ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا‏- وَالَّذِيْنَ لاَ يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلاَ يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِىْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُوْنَ‌ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًاۙ‏- يُضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا يُضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا- اِلاَّ مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَاُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍ‌ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا‏- وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًـا فَاِنَّهٗ يَتُوْبُ اِلَى اللّٰهِ مَتَابًا‏- وَالَّذِيْنَ لاَ يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَ اِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا‏- وَالَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِاٰيٰتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوْا عَلَيْهَا صُمًّا وَّعُمْيَانًا‏- وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا‏- اُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوْا وَيُلَقَّوْنَ فِيْهَا تَحِيَّةً وَّسَلٰمًاۙ‏- خٰلِدِيْنَ فِيْهَا‌ؕ حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَّمُقَامًا‏-

Artinya : Hamba-hamba yang sejati dari Tuhan Yang Maha Pemurah ialah mereka yang berjalan di atas muka bumi dengan merendahkan diri dan apabila orang-orang jahil menegur mereka, mereka menghindari mereka itu dengan anggun seraya mengucapkan :” Selamat Sejahtera!!”
Dan mereka yang melewatkan malam untuk bersujud dan berdiri sembahyang di hadapan Tuhan mereka. Dan mereka berkata : “ Ya Tuhan kami, hindarkanlah dari kami azab neraka jahannam, karena azabnya itu penderitaan yang sangat hebat sekali. Sesungguhnya neraka itu seburuk-buruk tempat istirahat dan seburuk-buruk tempat menetap.
Dan mereka, yang apabila membelanjakan harta tidaklah boros dan tidak pula kikir, melainkan mengambil jalan tengah di antara kedua keadaan itu.
Dan mereka yang tidak berseru kepada suatu tuhan lain selain Allah, dan tidak membunuh jiwa, yang telah dilarang oleh Allah, kecuali dengan alasan tepat, dan tidak pula berzina, dan barangsiapa berbuat demikian ia akan menerima hukuman atas dosanya itu. Akan digandakan azab pada hari qiamat dan dia akan tinggal di dalamnya terhina. Kecuali mereka yang bertobat dan beriman dan beramal saleh, karena mengenai orang-orang itulah Allah akan mengubah kejahatan-kejahatan mereka dengan kebaikan-kebaikan, dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang. Dan barangsiapa yang bertaubah dan beramal saleh sesungguhnya ia kembali kepada Allah dengan taubah yang sebenarnya. Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka melalui sesuatu hal yang sia-sia mereka berlalu dengan sikap yang agung. Dan orang-orang yang, apabila ayat-ayat Tuhan mereka dibacakan dihadapan mereka, tidak memperlihatkan perangai sebagai orang-orang tuli dan buta, melainkan mereka mendengarkannya dengan penuh perhatian. Dan orang-orang yang berkata : Ya Tuhan kami anugerahkanlah kepada kami agar isteri-isteri kami dan keturunan kami menjadi penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertaqwa. ”Orang-orang demikianlah yang akan dianugerahi kamar-kamar kebebasan di Surga, karena mereka bersabar, dan mereka akan disambut di dalamnya dengan penghormatan dan do’a selamat, Mereka akan tinggal kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik tempat istirahat dan tempat menetap. (Al Furqan, 25 : 64-77)